Apakah kamu berpikir untuk mengumpulkan dana pensiun? Dana pensiun atau dana hari tua adalah dana yang ditabung oleh seseorang sejak masa produktif, yaitu 15 hingga 64 tahun untuk nantinya digunakan pada saat sudah pensiun.
Mempersiapkan dana untuk hari tua adalah hal yang penting. Apalagi jika bisa dimulai lebih awal. Dalam artikel kali ini akan dibahas lebih detil lagi soal pengertian dana pensiun, jenis, fungsi, dan cara menghitungnya.
Apa itu dana pensiun?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dana pensiun adalah sekumpulan dana yang diperoleh dari iuran tetap tiap peserta ditambah penyisihan penghasilan perusahaan, serta para peserta memiliki hak mendapatkan bagian keuntungan itu setelah pensiun.
Definisi lain berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1992, dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program dengan janji manfaat pensiun.
Dari kedua pengertian dana pensiun di atas dapat disimpulkan bahwa dana hari tua adalah dana yang dikumpulkan oleh lembaga tertentu dengan menggunakan iuran pekerja untuk diberikan kembali kepada pekerja pada saat masa pensiun.
Apa fungsi dana pensiun?
Fungsi terbagi ke dalam tiga hal, yaitu fungsi bagi perusahaan, bagi karyawan, dan bagi penyelenggara program dana hari tua.
Bagi perusahaan
- Memberikan penghargaan kepada setiap karyawan karena telah memberikan pengabdian terhadap perusahaan.
- Menciptakan rasa aman untuk karyawan agar mampu menurunkan tingkat karyawan yang berhenti bekerja.
- Meningkatkan citra sebuah perusahaan ketika menjalankan bisnis.
- Meningkatkan motivasi kerja karyawan, sehingga produktivitas perusahaan juga meningkat.
Bagi karyawan
- Rasa aman bisa terjaga dan motivasi kerja saat masa muda bisa terus dipertahankan meski sudah pensiun.
- Jika penerima dana ini meninggal, dana tersebut bisa diwariskan pada keluarga yang masih hidup sehingga,rasa aman juga didapatkan oleh keluarga penerima.
Bagi penyelenggara program
- Iuran dana hari tua dapat digolongkan ke dalam investasi.
- Mendukung program pemerintah dalam pengadaan dana hari tua.
- Sebagai aktivitas bakti sosial kepada peserta iuran dana tersebut.
Produk dana pensiun
Produk dana pensiun di Indonesia biasanya terbagi menjadi dua program. Penjelasannya bisa dipahami di bawah ini.
Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP)
Besaran manfaat dari produk ditentukan dalam peraturan yang berlaku di Indonesia. Setiap iurannya dibebankan pada pemotongan gaji karyawan. Selain itu, program ini juga ditentukan berdasarkan masa kerja serta jumlah penghasilan karyawan.
Program Pensiun Iuran Pa?ti (PPIP)
Besaran manfaat dari PPIP ditetapkan dari hasil pengembangan kekayaan. Iuran dibebankan pada karyawan dan perusahaan.
Jenis dana pensiun
Jenis dana pensiun secara umum terbagi menjadi tiga jenis, yaitu.
1. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
DPPK adalah dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) atau Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan yang menimbulkan kewajiban terhadap Pemberi Kerja.
2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
DPLK adalah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.
3. Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan
Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja yang menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), dengan iuran hanya dari pemberi kerja yang didasarkan pada rumus yang dikaitkan dengan keuntungan pemberi kerja.
PPIP adalah program pensiun dimana besar iuran pensiun ditetapkan di awal dan dicatat ke rekening masing-masing peserta. Hak manfaat pensiun peserta adalah akumulasi iuran dan hasil pengembangan. Dalam PPIP risiko pengembangan dana ditanggung sepenuhnya oleh peserta.
Sementara PPMP adalah program pensiun selain PPIP. Besar manfaat pensiun didasarkan pada rumus yang ditetapkan di awal. Rumus manfaat pensiun umumnya dikaitkan dengan masa kerja.
Risiko pengembangan dana PPMP umumnya ditanggung sepenuhnya oleh pemberi kerja. Namun, pendiri dapat menetapkan skema program pensiun yang memungkinkan pemberi kerja dan peserta menanggung risiko secara bersama-sama.
Selain ketiga pengelola dana pensiun tersebut, beberapa instansi atau perusahaan juga memberikan manfaat pensiun lain yang dikelola sendiri maupun lewat lembaga dana pensiun lainnya atau yang biasa disebut Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK).
DPLK adalah adalah dana pensiun yang didirikan oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa bagi masyarakat umum, baik karyawan maupun pekerja mandiri. DPPK sendiri biasanya tak diwajibkan dan bersifat sukarela. Hal yang sama juga berlaku untuk kepesertaan di DPLK.
Contoh perhitungan dana pensiun
Berdasarkan data Bank Dunia, rata-rata usia harapan hidup di Indonesia adalah 71 tahun. Secara umum, orang di Indonesia akan pensiun pada usia 55 tahun. Maka, ada 16 tahun yang perlu Anda siapkan sebagai simpanan selama pensiun.
Sebagai contoh perhitungan dana pensiun, diketahui gaya hidup kamu menuntut biaya sebesar Rp7 juta per bulan, maka:
- Rp7 juta x 12 bulan x 16 tahun = Rp1,34 miliar
Dengan demikian, agar bisa hidup di 16 tahun setelah memasuki masa pensiun, setidaknya kamu perlu mengumpulkan dana sebesar Rp1,34 miliar yang bisa kamu kumpulkan ketika kamu masih bekerja. Sebagai catatan bahwa contoh di atas belum termasuk inflasi.
***
Demikian penjelasan mengenai pengertian dana pensiun, produk, jenis, dan contoh yang mungkin bisa kamu jadikan panduan untuk mempersiapkannya mulai dari sekarang. Dana pensiun merupakan simpanan yang penting, sehingga pastikan kamu merencanakannya sedini mungkin dan secara matang, ya!
Mau informasi lain terkait investasi dan perencanaan keuangan? Baca juga Contoh Perencanaan Keuangan Keluarga dari tim Philip Mulyana.