Sebelum kita mulai membahas Investasi Syariah, mari kita pahami dulu apa itu Syariah.
Syariah, secara luas diterjemahkan sebagai ‘jalan yang jelas’ atau ‘jalan ke sumber aslinya’, mengatur kehidupan sehari-hari orang-orang yang mengikuti tradisi Islam, termasuk aktivitas keuangan seperti investasi.
Apa itu Investasi Syariah?
Investasi syariah adalah berinvestasi sesuai dengan tujuan dan nilai yang ditetapkan berdasarkan Syariah.
Tradisi Islam mengatur bahwa kamu harus bertanggung jawab secara etis dan sosial saat menginvestasikan uang kamu. Ini berarti bahwa investasi kamu tidak hanya menguntungkan kamu tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat secara keseluruhan.
Tiga Prinsip Utama Investasi Syariah
Di dalam investasi Syariah, kamu harus mematuhi serangkaian prinsip. Mari kita lihat prinsip-prinsip ini.
Larangan Bunga
Bunga dilarang menurut Syariah. Kamu tidak diperbolehkan untuk membayar atau menerima bunga karena dianggap tidak adil. Misalnya, bank yang mengikuti Syariah tidak dapat memberikan pinjaman rumah berbasis bunga kepada kamu.
Sebaliknya, bank akan membeli rumah dan menyewakannya kepada kamu, dan kamu diharuskan membayar sewa ke bank. Pendapatan sewa yang diterima oleh bank ini selanjutnya akan didistribusikan di antara para deposan bank sebagai cara bagi hasil.
Larangan Berinvestasi di Bisnis Tertentu
Syariah melarang kamu berinvestasi dalam bisnis yang memperoleh penghasilan melalui penjualan alkohol, obat-obatan terlarang, produk babi, perjudian, senjata, dan produk sejenis lainnya. Kamu juga dilarang untuk berinvestasi di perusahaan yang menghasilkan sebagian besar pendapatan mereka, seperti bunga dari orang lain.
Distribusi Kekayaan yang Berimbang
Sesuai Syariah, kamu harus membayar persentase tertentu dari kekayaan kamu sebagai tindakan amal. Jika kita bandingkan dengan Pajak, agak mirip dalam arti kamu harus membagi kekayaan kamu dengan orang lain yang kurang beruntung. Itu dianggap membersihkan dan menyucikan sisa kekayaanmu.
Selain tiga poin di atas, Syariah juga mengatur risiko dan pengembalian yang terkait dengan transaksi keuangan apa pun yang harus dibagi antara kedua belah pihak. Tidak ada satu pihak yang harus menjadi satu-satunya penerima manfaat.
Bagaimana Berinvestasi Mengikuti Prinsip Syariah?
Mengikuti prinsip Syariah, kamu dapat berinvestasi di saham atau reksa dana. Investasi saham syariah merupakan salah satu jenis investasi tanpa riba yang banyak dilirik masyarakat di Indonesia. Terhitung pada akhir tahun 2018, investasi saham berbasis syariat agama Islam yang masuk ke dalam daftar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sudah mencapai angka sekitar 400 saham.
Kamu bisa menggunakannya dalam bentuk aplikasi investasi saham syariah terbaik yang ditawarkan dengan konsep syirkah/musyarakah. Artinya, aktivitas tersebut mencakup penyertaan modal dengan sistem bagi hasil bagi pihak yang terlibat. Investasi saham ini menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam operasionalnya, sehingga tidak mengandung unsur riba.
Selain saham, ada reksa dana syariah. Reksa dana syariah adalah salah satu jenis investasi syariah yang tengah populer belakangan ini, terutama di kalangan millennial. Kamu bisa memilih berbagai jenis reksa dana syariah seperti reksa dana pasar uang, pendapatan campuran atau tetap, hingga reksa dana saham.
Hal yang menarik dari reksa dana syariah jika dibandingkan dengan reksadana konvensional adalah adanya opsi ‘pembersihan (cleansing)” yang bertujuan untuk membersihkan reksadana apabila ditemukan pendapatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Hasil dari pembersihan reksadana tersebut nantinya akan disalurkan untuk amal.**