Menjalani hidup yang sejahtera adalah impian setiap orang. Untuk itu, penting untuk melakukan perencanaan keuangan yang baik agar arus keuangan yang kita gunakan tepat sasaran. Sebenarnya perencanaan keuangan telah diatur dalam Islam, terutama dalam keuangan syariah.
Sederhananya, perencanaan keuangan syariah adalah sebuah kegiatan yang dilakukan untuk merencanakan, menyimpan, mengelola, dan menginvestasikan uang atau dana yang kamu miliki berdasarkan syariah Islam.
Fungsi dari perencanaan keuangan ini untuk membantu muslim dalam mengelola keuangan agar lebih optimal, saling menguntungkan, dan memberikan manfaat yang sesuai dengan kaidah islam.
Secara garis besar, perencanaan keuangan syariah tidak jauh berbeda dengan perencanaan keuangan konvensional. Hanya saja dalam perencanaan keuangan syariah, menabung dan investasi dilakukan sesuai dengan prinsip syariah.
Lalu, hal-hal seperti apa yang harus diperhatikan dalam melakukan perencanaan keuangan dengan prinsip-prinsip syariah? Berikut ini cara melakukan perencanaan keuangan yang baik berdasarkan proses perencanaan keuangan berbasis syariat ajaran agama Islam.
Buatlah tujuan perencanaan keuangan sesuai syariat Islam
Dalam perencanaan keuangan secara syariah, harta atau aset yang dimiliki harus dikelola dengan seimbang. Sama seperti perencanaan keuangan konvensional, jumlah pengeluaran tidak boleh lebih besar dari pendapatan. Selain itu, buatlah tujuan perencanaan keuangan yang memprioritaskan ibadah dibanding hal-hal yang sifatnay duniawi.
Sebagai contoh, menunaikan ibadah haji adalah suatu kewajiban bagi seorang muslim yang memiliki kemampuan secara finansial, maka prioritas untuk menunaikan ibadah haji harus diutamakan dari keinginan lain yang bersifat duniawi seperti beli mobil, motor, atau jalan-jalan ke luar negeri.
Gunakan produk keuangan yang berbasis syariah
Saat ini sudah banyak perusahaan konvensional yang mengeluarkan produk keuangan berbasis syariah seperti Tabungan Syariah, Deposito Syariah, Asuransi Syariah, dan Reksa Dana Syariah. Nah, gunakanlah produk-produk keuangan tersebut. Untuk detilnya, berikut penjelasannya.
- Ciri khas tabungan syariah adalah menerapkan akad wadi’ah, yang artinya tabungan yang kamu simpan tidak mendapatkan keuntungan karena cuma dititip, tidak ada bunga yang diterima akan tetapi bank memberikan hadiah atau bonus kepada nasabah.
- Deposito syariah menggunakan akad mudharabah yang artinya tabungan dengan sistem bagi hasil (nisbah) antara nasabah dan bank. Keuntungan deposito dengan akad mudharabah ini biasanya memakai perbandingan 60 : 40 untuk nasabah dan bank.
- Asuransi syariah menggunakan prinsip sharing of risk yang artinya risiko dari satu orang/pihak dibebankan kepada seluruh orang/pihak yang menjadi pemegang polis, sedangkan asuransi konvensional menggunakan sistem transfer of risk dimana risiko dari pemegang polis dialihkan kepada perusahaan asuransi.
- Reksa Dana syariah telah melalui tahap pembersihan kekayaan dari unsur non-halal yang dilakukan oleh manajer investasi (MI). Jadi, MI akan menyesuaikan portofolio saat Daftar Efek Syariah (DES) terbaru telah berlaku efektif. Dalam hal ini, investor akan menguasakan atau melakukan akad wakalah bin ujrah. Melalui akad tersebut, investor menguasakan kepada MI dan Bank Kustodian untuk mengelola investasinya.
Alokasikan dana untuk zakat, infaq, dan sedekah
Dalam Islam, zakat, infaq, dan sedekah adalah ibadah melalui harta atau uang. Dilansir dari Zakat.or.id, yang membedakan ketiganya terkait hukum yang mengikatnya. Zakat memiliki hukum wajib ain, infaq hukumnya fardhu khifayah, dan sedekah hukumnya sunah.
Fungsi lain dari ketiganya adalah untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Sebagaimana dikutip dari QS. Ali Imran:92, harta yang dimiliki tidak akan memberikan keberkahan dan sempurna sebelum memberikan sebagiannya kepada orang-orang yang membutuhkan.
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”
Pengalokasian dana untuk zakat, infaq, dan sedekah ini harus masuk dalam dana wajib yang kamu alokasikan setiap bulannya, ya!
Siapkan dana darurat
Sama halnya seperti menyusun perencanaan keuangan umum, dana darurat tetap menjadi hal yang wajib kamu penuhi. Selalu sisihkan sebagian pemasukan untuk dana darurat dan pilihlah lembaga keuangan syariah untuk menempatkan dana darurat. Misalnya tabungan syariah atau asuransi syariah.
Dalam menjalani kehidupan kita tidak pernah tahu musibah atau bencana yang akan menimpa, maka sudah sewajarnya untuk selalu berikhtiar dan melakukan tindakan pencegahan untuk berjaga-jaga.
Sebisa mungkin hindari dan kurangi hutang
Berdasarkan ketentuan syariah, utang piutang boleh dilakukan seorang muslim, baik itu antara muslim dengan muslim maupun muslim dengan non-muslim. Al Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 282 memberikan pedoman tentang bagaimana utang-piutang harus dicatat dan disaksikan oleh orang lain agar tidak lupa dan pada akhirnya tidak merugikan pihak manapun.
Meski begitu, Islam menganjurkan untuk tidak berutang kecuali dalam keadaan darurat atau mendesak. Bagi kamui yang memiliki utang, segeralah lunasi karena ini harus menjadi prioritas utama.
Menerapkan pola hidup sederhana dan tidak konsumtif
Mulailah membiasakan diri menerapkan perilaku hidup hemat dan sederhana, atur pemasukan dan pengeluaran dengan rapi, dan biasakan hanya membeli hal-hal yang dibutuhkan dan tidak bermewah-mewah. Terlebih apabila kamu memiliki materi berlebih, kamu harus mendistribusikan kekayaan tersebut kepada orang lain yang membutuhkan, terutama kepada orang-orang terdekat.
Ingat! Rasulullah SAW adalah sosok yang sangat sederhana. Meskipun secara materi beliau berkecukupan, harta yang dimiliki digunakan untuk menyebarkan dakwah Islam dan membantu orang-orang yang membutuhkan.
Sudah selayaknya sebagai umat muslim senantiasa mencontoh perilaku Rasulullah. Kesederhanaan adalah awal kebahagiaan. Hidup sederhana bukan selalu berarti kekurangan, melainkan sebuah cara hidup yang bertujuan untuk menjauhkan diri dari sikap tamak dan serakah.
Itu dulu pembahasan mengenai cara melakukan perencanaan keuangan syariah yang bisa mulai kamu terapkan. Gampang, kan? Jangan lupa untuk selalu cerdas dan bijak dalam mengelola keuangan demi masa depan yang sejahtera! Apalagi saat ini sudah banyak banget produk keuangan berbasis syariah.
Referensi:
OJK. ATUR KEUANGAN SECARA SYARIAH, HIDUP PENUH BERKAH. Diakses pada 5 April 2022.